Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BNN RI

TNI AL Bersama BNN RI Timbang Ulang Hasil Tangkapan Narkoba 1,9 Ton jadi 2,061 Ton

23
×

TNI AL Bersama BNN RI Timbang Ulang Hasil Tangkapan Narkoba 1,9 Ton jadi 2,061 Ton

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA -TNI AL dalam hal ini Lantamal IV Batam terus bekerja sama dengan BNN RI dan Provinsi Kepri serta PT. Pegadaian mengembangkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan narkoba seberat 1.9 Ton yang ditangkap di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau Selasa (13/05) lalu.

Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko mengutarakan bahwa untuk dalam proses pelimpahan perkara maka harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan oleh pihak TNI AL, maka perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama dengan stakeholder terkait.

Example 300x600

Danlantamal IV Batam juga menyampaikan bahwa penangkapan penyelundupan narkoba ini merupakan suatu prestasi tertinggi dalam sejarah Republik Indonesia dalam hal penggagalan penyelundupan Narkoba yang pernah digagalkan oleh TNI AL.

Baca Juga :  BNN Gelar Pemusnahan ke-8 di Tahun 2023

“Dari Hasil penimbangan penggagalan penyelundupan Narkoba diperoleh hasil fantastis yaitu seberat 2.061.293 gram (2 Ton 61 Kilo 293 gram) serta dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah dengan total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp.7.5 Triliun,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom untuk melaksanakan pengecekan barang bukti narkotika. Selain itu Kepala BNN RI juga membahas apa saja kendala yang dihadapi dalam penimbangan barang bukti tersebut.

Baca Juga :  BNN RI Gelar Evaluasi Pelaksanaan 306 Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Indonesia

TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan illegal activity (Penyelundupan Narkoba) pada wilayah-wilayah perbatasan perairan NKRI. Hal tersebut merupakan perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali sebagai implementasi dari Asta Cita Presiden RI dalam memberantas peredaran narkoba.(**)

berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!