PALANGKA RAYA – Komitmen kuat Provinsi Kalimantan Tengah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan “Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar”. Acara megah ini berlangsung di kawasan ikonik Bundaran Besar/Menara Talawang, Palangka Raya, pada Kamis (20/8/2026).
Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci nasional dan daerah. Turut hadir secara langsung Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., serta Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, S.I.Kom.
Simbolisme Angka 3.333 dan Penghormatan kepada Pahlawan Narkoba
Salah satu sorotan utama dalam deklarasi ini adalah keterlibatan 3.333 peserta, yang didominasi oleh pelajar dan mahasiswa. Kehadiran generasi muda dalam jumlah besar tersebut menjadi simbol kuat bahwa mereka adalah garda terdepan dalam gerakan bersama melawan narkoba.
Angka 3.333 sendiri memiliki makna filosofis yang mendalam. Angka ‘3’ di depan merupakan bentuk penghormatan suci kepada tiga anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan. Sementara itu, total peserta yang mencapai ribuan menunjukkan soliditas masyarakat Kalteng dalam menolak segala bentuk ancaman narkotika.
Bukan Sekadar Slogan, Tapi Perjuangan Kedaulatan Bangsa
Dalam amanatnya, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh berhenti sebagai slogan semata. Menurutnya, ini adalah perjuangan kolektif untuk melindungi generasi muda, menjaga kedaulatan negara, dan menyelamatkan masa depan bangsa.
“Upaya ini membutuhkan kolaborasi menyeluruh. Mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, masyarakat, keluarga, tokoh adat dan agama, hingga peran aktif generasi muda,” tegas Suyudi.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat sinergi guna mewujudkan visi “Kalteng Bersinar” atau Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba. Ia menyatakan bahwa deklarasi ini menjadi momentum krusial untuk mempercepat pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pendekatan lintas sektor.
Penyerahan Tongkat Komando sebagai Simbol Amanah
Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti, menyampaikan bahwa deklarasi ini juga merupakan wujud nyata penghormatan kepada personel kepolisian yang telah berkorban nyawa. Ia menyerukan agar masyarakat, lembaga adat, tokoh agama, serta pelajar dan mahasiswa bersatu menjadi benteng pertahanan yang kokoh terhadap ancaman narkotika.
Sebagai puncak simbolis dari komitmen bersama, acara diwarnai dengan prosesi penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur pimpinan daerah dan elemen strategis di Kalteng. Tongkat-tongkat tersebut bukan sekadar atribut, melainkan simbol keberanian, amanah, dan tanggung jawab bersama dalam memimpin perang melawan narkoba di wilayah ini.
Dengan digelarnya deklarasi akbar ini, diharapkan gerakan melawan narkoba di Kalimantan Tengah tidak berhenti sebagai seremoni belaka. Sebaliknya, ini harus menjadi gerakan nyata, berkelanjutan, dan masif yang mencakup aspek pencegahan, pemberantasan, edukasi, serta perlindungan generasi muda menuju terwujudnya Kalteng Bersinar. (##)

















