Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Peringati Harlah ke-80 Kejaksaan, Fokus pada Profesionalisme dan Integritas

16
×

Peringati Harlah ke-80 Kejaksaan, Fokus pada Profesionalisme dan Integritas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia memperingati Hari Lahir ke-80 pada Selasa (2/9/2025) dengan komitmen transformasi kelembagaan demi memperkuat profesionalisme dan integritas.

Upacara peringatan Harlah berlangsung di Badiklak Kejaksaan, Jakarta Selatan dan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Example 300x600

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa momentum hari lahir Kejaksaan harus menjadi sarana evaluasi dan introspeksi dalam menghadapi kompleksitas dinamika penegakan hukum ke depan. Ia menekankan pentingnya soliditas dan solidaritas Korps Adhyaksa dalam mengawal supremasi hukum di Indonesia.

“Hari Lahir Kejaksaan merupakan momen untuk memperkuat jati diri, sekaligus menegaskan kembali posisi strategis Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan kita,” ujar Burhanuddin.

Sejarah Penetapan 2 September

Peringatan ini merujuk pada Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023, yang menetapkan tanggal 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan. Penetapan ini didasarkan pada peristiwa pelantikan Mr. R. Gatot Tanoemihardja oleh Presiden Soekarno sebagai Jaksa Agung pertama pada 2 September 1945.

Burhanuddin menjelaskan, penunjukan tersebut menandai dimulainya keberadaan Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. “Kejaksaan lahir bersamaan dengan Republik Indonesia, dengan fungsi utama sebagai penjaga hukum dan pelaksana cita-cita Proklamasi,” katanya.

Baca Juga :  Dr. Emilwan Ridwan: Kejaksaan Berwenang Melakukan Penelusuran, Perampasan dan Pengembalian Aset Tindak Pidana

Arah Transformasi

Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju,” Kejaksaan menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Tema ini juga dikatakan sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yang menempatkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas nasional.

“Transformasi tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi juga harus membentuk karakter SDM yang adaptif dan responsif terhadap perubahan serta kebutuhan masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Lembaga Terpercaya

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin turut mengapresiasi capaian Kejaksaan yang kembali menempati peringkat tiga besar sebagai lembaga paling dipercaya publik, setelah TNI dan Presiden. Peringkat ini berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025).

Menurutnya, kepercayaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam menegakkan hukum yang mengedepankan keadilan, efektivitas intelijen, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Tujuh Perintah Harian

Sebagai arah kebijakan kelembagaan ke depan, Jaksa Agung menyampaikan Tujuh Perintah Harian, yakni:
1. Menanamkan semangat kesatuan dan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
2. Mendukung pemberantasan korupsi yang berpihak pada kepentingan publik dan pemulihan kerugian negara.
3. Memperkuat peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
4. Mengedepankan budaya kerja kolaboratif dengan integritas, profesionalisme, dan empati.
5. Menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP secara cermat, menjelang implementasi pada awal 2026.
6. Membangun SDM Kejaksaan yang terstandarisasi dan menjadi panutan penegak hukum.
7. Menangani perkara secara adil, objektif, dan humanis, dengan keseimbangan antara hukum positif dan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir ke-42, JAM Pidum Gelar Syukuran

Penegasan Integritas

Menutup amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga marwah institusi dengan menjunjung tinggi integritas dan menghindari perbuatan tercela. Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan memiliki peran sentral dalam sistem penegakan hukum nasional.

“Ingat, kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini. Jadilah perintis di zaman kita masing-masing,” tegas Burhanuddin.

Peringatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan di pusat maupun daerah, serta diisi dengan berbagai kegiatan reflektif dan seremonial yang menekankan komitmen reformasi berkelanjutan. (Amri)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!