Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Kasus Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Periksa 3 Saksi

30
×

Kasus Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Periksa 3 Saksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (Kerja Sama Operasi/KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilaksanakan pada Senin (12/10/2026) oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus.

Example 300x600

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa ketiga saksi yang diperiksa merupakan pejabat dan mantan pejabat yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Tutup POR Kejaksaan ke-80, Jaksa Agung Tekankan Sportivitas sebagai Budaya Kerja

Mereka masing-masing berinisial MR, selaku Sekretaris DPRD Kota Bekasi; AF, dari Sekretariat Kementerian Dalam Negeri; serta CMS, yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Bekasi pada 2009.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara dugaan penyimpangan tata kelola dalam pelaksanaan KSO antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dan PT Pertamina EP.

Baca Juga :  Kejagung Tahan 4 Tersangka Perkara Penyimpangan IUP Tambang Bauksit di Kalimantan Barat

Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penyidik juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam penanganan perkara.

Hingga saat ini, pemeriksaan ketiga saksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama yang berlangsung selama 2009–2024 tersebut. (Amri)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!