Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Kejari Kota Bekasi Lelang Barang Rampasan Negara

25
×

Kejari Kota Bekasi Lelang Barang Rampasan Negara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, mengumumkan pelaksanaan pelelangan sejumlah barang rampasan negara yang akan digelar secara elektronik (e-Auction) melalui situs resmi lelang.go.id. Proses lelang ini akan berlangsung hingga Kamis 5 Juni 2025 pukul 09.30 WIB, sesuai waktu server lelang dilakukan secara open bidding tanpa kehadiran langsung peserta barang yang dilelang terdiri dari sepuluh unit sepeda motor berbagai merek dan tipe, Jum’at (30/05/25).

Seluruh kendaraan tersebut dilelang tanpa dilengkapi surat kendaraan dan sebagian besar tanpa kunci kontak, meskipun ada beberapa unit yang dilengkapi STNK dan kunci merupakan barang rampasan dalam berbagai perkara pidana nilai limit kendaraan yang dilelang bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 604 ribu dengan jaminan setengah dari nilai limit.

Example 300x600

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi Ryan Anugrah, S.H., menjelaskan, bahwa barang rampasan yang dilelang saat ini disimpan di Gudang Penyimpanan Kejari Kota Bekasi Jl. Veteran No. 1 Kelurahan Marga Jaya Bekasi Selatan untuk memastikan transparansi, calon peserta dapat mengikuti sesi aanwijzing dan open house pada Rabu 4 Juni 2025 pukul 08.00–11.00 WIB.

Baca Juga :  Upacara Awal 2026, Wakajati Jabar Tegaskan Komitmen Menjaga Integritas dan Tingkatkan Kinerja

“Proses lelang ini kami lakukan untuk mendukung efisiensi transparansi dan akuntabilitas, dalam keterangan pers
Rabu (28/5/2025) nantinya hasil lelang akan disetorkan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Ryan.

Baca Juga :  Kejari Jakpus Terima Pelimpahan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Syarat mengikuti lelang, peserta wajib memiliki KTP dan NPWP untuk perorangan atau dokumen lengkap seperti akta pendirian dan surat kuasa bagi badan hukum Informasi detail dapat diakses melalui website kejari-kotabekasi.kejaksaan.go.id atau menghubungi panitia di nomor 0851-5627-8072 (Ibu Adel).

Melalui inovasi e-Auction ini, Kejari Kota Bekasi berharap dapat meningkatkan partisipasi publik sekaligus mendukung optimalisasi aset negara secara profesional dan akuntabel. (Fth/Ben/Uung)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!