Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Sumatra Utara dapat Papan Bunga Atas Dukungan untuk KPK

18
×

Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Sumatra Utara dapat Papan Bunga Atas Dukungan untuk KPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN – Tampak dipasang sejumlah Papan Bunga untuk dukungan kepada KPK karena telah menangkap Tersangka OTT.

Tujuan pasang papan bunga tersebut adalah untuk Dinas PUPR Sumatra Utara yakni setelah Topan Obaja Ginting menjadi tersangka OTT oleh KPK dan sebagai ucapan selamat kepada KPK yang telah berhasil dalam penangkapan OTT tersebut.

Example 300x600

Papan Bunga tersebut dipasang di depan pintu masuk Taman Hutan Kota Cadika di jalan Karya Jasa Wisata Medan pada Senin 30/06/2025.

Maksud pemasangan papan bunga tersebut selain ucapan selamat kepada KPK atas penangkapan OTT tetapi juga untuk mendesak supaya seluruh proyek yang terkait Topan Obaja Ginting segera diperiksa.

Baca Juga :  Pelajar di Banda Aceh Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi

Papan bunga adalah berasal dari warga yang korban jalan rusak dan dari warga yang korban galian Drainase dan lainnya.

Asep Guntur Rahayu ,Plt Deputi penindakan KPK mengatakan bahwa total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara dari dua OTT saja mencapai Rp.231,8 milyar.

“Setelah melalui pemantauan dan cari data maka ditemukan ada dua proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut,” terang Asep Guntur Rahayu pada Sabtu 28/06/2025 lalu.

Baca Juga :  Penipuan Online Trading Investasi, Polda Sulteng Ungkap Selama Beroperasi Pelaku Meraup Rp 4,9 Milyar

Dengan demikian KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni Topan Obaja Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD sekaligus pejabat pembuat komitmen Heriyanto.

Selain itu adalah dua dari pihak swasta yakni Dirut PT DNG Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT RNI Rayhan Dulasmi Pilang. (eko)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!