Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumKejaksaan

Calon Tersangka Korupsi Bawaslu Sulteng Segera Diumumkan

25
×

Calon Tersangka Korupsi Bawaslu Sulteng Segera Diumumkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Photo : Kajati Sulteng

PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kini memperoleh nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulteng ke Bawaslu Provinsi Sulteng dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2020 sebesar Rp56 miliar.

Example 300x600

“Nama calon tersangka sudah kita peroleh, usai keluar hasil perhitungan kerugian negara dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Perwakilan Sulteng,”kata Plt Abdul Haris Kiay di temui kantor Kejati Sulteng Jalan Samratulangi, Kota Palu, Rabu (27/11).

Baca Juga :  Kejati Sulteng Setujui Penghentian Penuntutan Restorative Justice Kasus Pencurian Laptop di Palu

Namun kata dia, pihaknya belum bisa membuka nama-nama tersebut.

“Jelasnya sudah ada nama calon tersangka,apakah ASN atau komisioner,nanti saja tunggu waktunya,” kata Haris diplomatis.

Baca Juga :  Pledoi Kasus LPEI, Andi Maulana Adjie dan Intan Apriadi Bantah Korupsi Rp992,8 Miliar

Ia menambahkan, usai dilakukan serangkaian pemeriksaan kepada saksi-saksi dan memperoleh hasil perhitungan keuangan negara dari BPKP Perwakilan Sulteng, pihaknya menggelar ekspose perkara guna menentukan tersangka.

“Tiada aral melintang,awal Desember tersangkanya sudah ditetapkan,” pungkasnya. (*Joem)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!