Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Polri

Tim UPP Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Bantaeng lakukan Operasi Penertiban Juru Parkir

18
×

Tim UPP Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Bantaeng lakukan Operasi Penertiban Juru Parkir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANTAENG – Sesuai instruksi dari Kapolda Sulsel Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H terkait penertiban juru parkir liar beberapa waktu lalu.

Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.IK, MM langsung memberikan perintah kepada jajarannya untuk mengintensifkan penertiban terhadap praktik ilegal tersebut.

Example 300x600

Melalui Ketua Tim UPP Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bantaeng, Kompol Aswar Anas, S.Sos turun langsung melakukan operasi Penertiban terhadap juru parkir di wilayah Kabupaten Bantaeng bersama unsur terkait.

Penertiban dilakukan untuk memastikan legalitas titik parkir, termasuk besaran pungutan yang menjadi target operasi penertiban.

Baca Juga :  Diancam di Mutilasi, 2 Anak Tiri Disetubuhi Selama 5 Tahun

Sebelum penertiban, Kompol Aswar Anas memimpin rapat koordinasi dengan instansi terkait di ruang vidcon Mapolres Bantaeng. Sabtu (18/5/2024).

Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.IK, MM menegaskan bahwa penertiban terhadap juru parkir liar merupakan upaya untuk menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat yg dilaksanakan oleh Polres bersama semua instansi terkait.

 

Dirinya berharap kedepannya terkait penertiban juru parkir liar dapat dilakukan pembinaan dan dikembangkan pengelolaannya.

“Sehingga dapat memberikan manfaat serta kontribusi positif bagi pemerintah maupun masyarakat,” harap Kapolres.

Baca Juga :  Persiapan Mudik Lebaran, Kapolres Berau Ajak Masyarakat Vaksin

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan praktik ilegal tersebut dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang keberadaan juru parkir liar.

Adapun hasil operasi penertiban juru parkir ditemukan 14 Titik dan juru parkir yang memiliki Surat Tugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng dan dilengkapi Karcis Parkir, Seragam dan Sempritan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan didapat keterangan bahwa hasil dari karcis parkir disetor ke Pemda Bantaeng melalui Dinas Perhubungan. (ta)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!