Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
News

Sinergitas P4GN Lapas Narkotika dan Polres Bangka Tengah

20
×

Sinergitas P4GN Lapas Narkotika dan Polres Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Pengakuan tersangka kasus narkotika yang ditangani Polres Bangka Tengah pada rilis kasus 17 Februari 2022 yang menyebutkan dugaan keterlibatan Narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang, tentunya membuat lapas narkotika merasa kecolongan jika hal tersebut sampai terjadi.

Pasalnya, Lapas Narkotika Pangkalpinang tidak henti-hentinya melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap hal ini baik yang dilakukan oleh narapidana, barang titipan pengunjung maupun petugas lapas itu sendiri.

Example 300x600

Hal ini dikatakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono saat menghubungi Global-Satu.com, Jumat pagi (13/2/2022).

Baca Juga :  Gelar Sidang ke-I TKPSDA Bahas Isu-isu Strategis di WS Tamiang-Langsa

Adapun bentuk pencegahan antara lain razia, penggeledahan bahkan tes urine yang melibatkan BNN Provinsi beberapa waktu yang lalu.

Ia menjelaskan, P4GN Lapas Narkotika dan Polres Bangka Tengah merupakan wadah sebagai bentuk sinergitas dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika baik dari luar lapas maupun dari dalam

Baca Juga :  Debt Collector Rampas Paksa Kendaraan Yang Menunggak, Fery: Laporkan secara Hukum

“Sering kali, tersangka di luar lapas menyebutkan keterlibatan napinyang ada di dalam, namun dari beberapa kasus yang berhasil diungkap belum ada indikasi keterlibatan (dugaan sementara),” ujar Kalapas.

Dengan sinergitas P4GN, dia menambahkan, Lapas Narkotika dan Polres Bangka Tengah diharapkan akan mempermudah dalam pencegahan maupun sampai pada tahap pengungkapan kasus yang melibatkan narapidana. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!