Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumTNI

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Basarnas

20
×

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Basarnas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Sidang lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan oleh KPK yang melibatkan terdakwa Letkol ABC dengan agenda mendengarkan keterangan 3 orang saksi, bertempat di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Jl. Raya Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2024).

Ketiga orang saksi itu antara lain HA, HW dan ES. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan langkah awal dalam mengungkap fakta sebenarnya yang melibatkan terdakwa.

Example 300x600


Sidang dipimpin oleh majelis hakim Kolonel Chk Adeng, S.Ag.,S.H.,  dengan hakim anggota Kolonel Kum Siti Mulyaninggsih, S.H., M.H., Kolonel Chk Arwin Makal S.H., M.H., Panitera pengganti Mayor Chk Khairudin dengan Oditur Kolonel Laut (H) Wensaslaus Kapo.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Danrem 132 Tadulako dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 132 di Kodim 1307/Poso

Sementara itu, terdakwa Letkol ABC didampingi Penasehat Hukum Letkol Kum Dedi S.H., Mayor Kum Dimas S.H., Mayor Chk Riki S.H., Mayor Chk Hasta S.H., Mayor Kum Edi S.H.

Baca Juga :  Kasum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2026: Perkuat Sinergi dan Modernisasi Sistem Komunikasi Militer

Proses sidang yang digelar secara terbuka untuk umum, ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menegakkan keadilan dan berantas korupsi. Masyarakat diharapkan untuk tetap memberikan dukungan dalam upaya menjaga integritas dan moralitas.(*)

 

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

 

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!