Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Polri

Press Rilis Capaian Kinerja Polres Aceh Timur Tahun 2021

55
×

Press Rilis Capaian Kinerja Polres Aceh Timur Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dari ketiga pelaku pemerkosaan sudah berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan dan atau pasa 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan.

Example 300x600

Ada juga beberapa kasus yang menonjol lainnya yang ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Timur, seperti kasus penganiayaan ringan sebanyak 51 kasus, pencurian 46 kasus, curanmor roda dua 38 kasus, penggelapan 27, pencurian dengan pemberatan 16 kasus, KDRT 12 dan pencabulan 10 kasus.

Baca Juga :  Kompol Indra Gilang Kusuma Jabat Kasubbagselek Bagdalpers Ro SDM Polda Lampung, Sempat Bertugas di Babel

Dari 303 perkara yang ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Timur 231 atau 76,5 % perkara sudah terselesaikan dengan jumlah tersangka 80 orang (tahap dua).

Baca Juga :  Operasi Patuh Tinombala 2025, Tidak Diprioritaskan Pemeriksaan Surat Kendaraan dan SIM

Untuk tindak pidana narkotika, pada tahun 2021 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020, namun demikian barang bukti yang diamankan mengalami kenaikan.

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!