Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumPolri

Polsek Sunggal Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pencurian dan Kekerasan

20
×

Polsek Sunggal Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pencurian dan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN – Polsek Sunggal berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dan kekerasan dengan korban JS(30), warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada 27/01 lalu.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat , didampingi oleh Wakapolsek Sunggal Kompol Philip Antonio Purba mengatakan, bahwa kejadian itu awalnya saat pelaku dan korban berjanji akan bertemu di SPBU jalan Sunggal, Medan.

Example 300x600

Kemudian, pelaku dan temannya menjemput korban lalu di bawa ke jalan Amal Medan,disana teman pelaku mencekik korban,lalu di sekap di dalam Mobil. Setelah mengambil hartanya, “korban di turunkan di dekat Kantor Satlantas Tanjung Morawa,” ujar Kapolsek, Senin (03/02/2025).

Baca Juga :  Akselerasi Vaksinasi Serentak Indonesia, Kapolri: Agar Laju Pengendalian Covid-19 saat Nataru Bisa Dijaga

Dari laporan korban, maka Polisi menangkap pelaku AL(30) dan AS(34) di sebuah rumah kosong di jalan Plamboyan Raya, Medan.

Baca Juga :  Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Aceh Timur Pimpin Penanaman Mangrove

Kapolsek mengatakan bahwa kedua pelaku melawan petugas saat ditangkap, hingga petugas melakukan tindakan dengan menembak kaki tersangka.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam Pidana dengan hukuman dua belas tahun penjara,” tegas Kapolsek.  ( eko)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!