Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Penduduk Apartemen Kemang View di Data Terkait Arus Balik Mudik Permanen dan Non Permanen

16
×

Penduduk Apartemen Kemang View di Data Terkait Arus Balik Mudik Permanen dan Non Permanen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Apel Pelaksanaan pendataan penduduk ini berlangsung di halaman parkir apartement Kemang View Kota Bekasi. Apel pendataan ini guna menertibkan para penduduk kemang view yang terdata permanen maupun non permanen, Kamis,(17/04/25).

Tujuan pendataan mempedomani dan melaksanakan ketentuan pasal 20 dan pasal 51 peraturan daerah Kota Bekasi nomor 10 tahun 2021 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan untuk mewujudkan tertib dokumen administrasi kependudukan serta memperhatikan dampak dimana arus balik budaya migrasi penduduk dari desa ke Kota Bekasi.

Example 300x600

Camat Bekasi Selatan mengatakan dari kegiatan pendataan ini diharapkan Tertib data administrasi kependudukan, dapat diketahui jumlah warga pendatang baru pasca idul fitri serta mempermudah dalam memberikan layanan administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Pemprov Sulteng, KPK, ATR/BPN, Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Sektor Pertanahan

Apel dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polisi Sektor Bekasi selatan Iptu Nono dengan mekanisme membentuk empat tim pendataan dan melaksanakan pendataan di tower-tower apartement Kemang View Kota Bekasi.

Kadisdukcapil Kota Bekasi Taufiq, menyampaikan pendataan ini dilakukan untuk berproses di wilayah Kota Bekasi sesuai edaran Wali Kota Bekasi tentang pelaporan penduduk pendatang Kota Bekasi, sehingga warga Kota Bekasi yang merasa belum melaporkan administrasi kependudukan agar segera mengakses link yang telah di sisipkan untuk melaporkan status kependudukannya.

Baca Juga :  Danrem 132/Tdl Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih dan Sosialisasi Makan Bergizi Gratis: Dorong Kesejahteraan Rakyat Sulteng

“Saya mengajak agar warga masyarakat Kota Bekasi untuk tertib administrasi dan mengurus administrasi dengan diri sendiri tidak melalui orang lain agar terhindar dari penyalah gunaan data oleh oknum ataupun pihak yang tidak bertanggung jawab,” Pungkas Kadisdukcapil.

Apel pendataan ini juga didampingi bersama Satpol PP Kota Bekasi, Imigrasi kelas 1 Kota Bekasi, Aparatur Kecamatan Bekasi Selatan, Kelurahan Pekayon jaya, Kepolisian sektor Bekasi Selatan, Koramil 01/Kranji serta unsur forum RT/RW Pekayonjaya. (Fth/Adv/Uung)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!