Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
News

Pemkab Bangka Tengah Larang Euforia Rayakan Nataru

16
×

Pemkab Bangka Tengah Larang Euforia Rayakan Nataru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALANBARU – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang warga agar tak bereuforia saat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Demikian imbauan ini disampaikan Wakil Bupati Bangka Tengah, Erfian Rosman Djohan kepada Global-Satu.com, usai menghadiri Peringatan Hari Ibu ke- 93 tahun 2021 tingkat Provinsi Kep. Babel di Hotel Soll Marina Pangkalanbaru, Kamis (16/12/2021).

Example 300x600

“Oh ya, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat terkait dengan PPKM level 3, tetap kita hargai. Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangka Tengah untuk tetap disiplin protokol kesehatan,” ujar Wabup.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi bersama Forkopimda hadiri rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Terkait Rotasi Perangkat AKD DPRD Periode 2022-2024

Bagaimanapun juga, kata Kakak kandung Gubernur Babel Erzaldi ini, dengan menerapkan prokes akan mengurangi dampak penyebaran Covid- 19 yang lebih luas lagi.

“Alhamdulillah, kita di Bangka Belitung termasuk di Bangka Tengah sudah menurun,” ujar Erfian.

Ia mengingatkan kepada seluruh warga agar tetap menerapkan disiplin Prokes Covid- 19.

Baca Juga :  Binda Kaltim Kembali Gelar Vaksinasi, Siapkan 2000 Dosis Selama Tiga Hari

Untuk menghadapi Nataru, Wabup Erfian berharap kepada warga yang merayakan agar tak bereuforia.

“Cukup merayakannya di rumah kita saja, tidak perlu pawai-pawai ataupun iring-iringan kendaraan untuk merayakan Tahun Baru. Tidak usah melakukan perkumpulan, mengumpulkan masyarakat di suatu tempat terkait Nataru ini kami himbau tetap di rumah saja dan jaga Prokes,” katanya. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!