Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Polri

Libatkan 250 Personel, Polda Sulteng Lanjutkan Operasi Madago Raya Tahap II

21
×

Libatkan 250 Personel, Polda Sulteng Lanjutkan Operasi Madago Raya Tahap II

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) kembali melanjutkan Operasi Madago Raya Tahap II Tahun 2024.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka pencegahan paham radikal dan penanggulangan di wilayah operasi.

Example 300x600

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, operasi tahap II ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 1 April hingga 30 Juni 2024.

“Operasi ini merupakan kelanjutan dari operasi Madago Raya Tahap I yang telah berhasil memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah,” kata Djoko kepada awak media di Palu, Senin (1/4/2024).

Baca Juga :  Kapolresta Palu; Operasi Patuh Tinombala 2025 Resmi Dimulai, Ada 7 Sasaran Prioritas Pelanggaraan Lalu Lintas

Djoko menjelaskan, dalam Operasi Madago Raya Tahap II ini, Polda Sulteng melibatkan 250 personel yang terdiri dari satgas intelejen, preemtif, preventif dan satgas bantuan.

“Personel ini akan dibagi menjadi beberapa tim dan disebar di beberapa titik di wilayah Poso, Parigi Moutong, Sigi, dan Touna,” jelasnya.

Djoko menambahkan, dalam operasi ini, Polda Sulteng akan bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait lainnya.

“Kami akan melakukan pendekatan keamanan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisasi guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilaya provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Baca Juga :  Polwan Ditlantas Polda Babel Bagikan 100 Paket Prokes bagi Pengguna Jalan

Kabidhumas berharap, operasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk membantu kelancaran operasi ini,” harapnya.

Djoko juga mengimbau, kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang.

“Masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya. (Jamal)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!