Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI-Polri

Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal Demi Menjaga Kamtibmas

22
×

Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal Demi Menjaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PUNCAK JAYA – Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) ilegal hasil sitaan, bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Dandim 1714/PJ, Kapolres Puncak Jaya, unsur TNI, Satpol PP, tokoh agama, serta pejabat daerah lainnya dengan total sekitar 60 orang.

Baca Juga :  Aparat Gabungan TNI-Polri Gelar Razia Skala Besar di Kab. Puncak Jaya

 

Example 300x600

Kegiatan diawali dengan doa pembukaan, pembacaan berita acara, dan penyampaian dari Kapolres yang menegaskan tindakan tegas terhadap peredaran Miras dan Narkoba. Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti yang meliputi 108 botol Miras jenis Cap Tikus, bahan baku, serta peralatan penyulingan.

 

Dalam arahannya, Bupati menyatakan langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif kesehatan, keamanan, dan sosial. Sebagai tindak lanjut, pelaku bernama Yunus Palungan (41 tahun) dipulangkan ke kampung halamannya di Palopo melalui Bandara Mulia menuju Timika.

Baca Juga :  Kodim 1714/PJ, Polri Bersama Pemda Gelar Kirab Merah Putih: Bersatu Dalam Keberagaman, Berdaulat dalam Persatuan Menjaga NKRI Harga Mati

 

Pada kesempatan yang sama, Dandim 1714/PJ menyatakan dukungan penuh TNI kepada Pemda dan Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, tertib. (Fl)

Pen Kodim 1714/PJ

 

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!