Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumKejaksaan

Kejati Kaltim Geledah Beberapa Kantor Terkait Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi Pertambangan Batubara

16
×

Kejati Kaltim Geledah Beberapa Kantor Terkait Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi Pertambangan Batubara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim dibawah Komando Kajati Iman Wijaya kembali melakukan tindakan penggeledahan di beberapa kantor Pemerintahan, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/ Kota pada wilayah Provinsi Kalimantan Timur, yang dilaksanakan sejak Rabu sampai Kamis 17 Oktober 2024.

Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyatakan tindakan penggeledahan ini merupakan upaya paksa penyidik dalam rangka mengumpulkan barang bukti guna membuat terang adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan reklamasi pertambangan Batubara di Provinsi Kaltim. Serta dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan lahan transmigrasi oleh PT. JMB.

Example 300x600

“Dari hasil penyidikan dalam dua perkara tersebut, penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup adanya sejumlah pemegang IUP yang dengan sengaja tidak melaksanakan kewajibannya untuk melaksanakan reklamasi dan dalam perkara pemanfaatan lahan transmigrasi. Dimana penyidik telah memperolah adanya pemanfaatan secara tidak sah dan keduanya dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Toni dalam siaran persnya pada Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga :  Lapas Pangkalpinang Diduga Istimewakan Acun Akuarium, Kadivpas: Yang Menentukan bukan Kita

Menurut Toni dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan di beberapa tempat yaitu Kantor Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Kantor DPMPTSP Provinsi Kalitim, Kantor DPMPTSP Kabupaten Kutai Kartanegara, Kantor DLH Kabupaten Kutai Kartanegara, Kantor Perwakilan Inspektur Tambang, Kantor DLH Kota Samarinda, dan Kantor DPMPTSP Kota Samarinda.

Baca Juga :  Personel Gabungan Kodam I Bukit Barisan, Satgas Bais TNI Kementrian Perdagangan dan Pertamina Gerebek Tiga Gudang Oli Palsu

Tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen,maupun beberapa peralatan elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani. Untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik TIndak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya.

“Adapun tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi,” pungkasnya. (Amris)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!