Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumKejaksaan

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

20
×

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung terhadap tersangka berinisial ISL dan kawan-kawan.

Example 300x600

“Kredit yang diduga bermasalah tersebut berasal dari tiga bank daerah, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah,” ujarnya pada Senin (25/5/2025).

Baca Juga :  Putra Daerah Palu Reza Hidayat Lawali Ditunjuk Jadi Koordinator Kejati Sulsel

Berikut ini daftar saksi yang diperiksa:
1. TS – Analis Kredit Keuangan, Kantor Layanan Surakarta Bank Jateng (2018–2021)
2. FAP – Kepala Seksi Legal dan Administrasi Kredit, PT BPD Jateng Cabang Salatiga
3. SR – Pemimpin Divisi Hukum Corporate dan Perkreditan, Bank DKI
4. JRZ – Pemimpin Departemen Pencairan Pinjaman Group Operasional, Bank DKI (2018–2023)
5. HG – Pemimpin Divisi Risiko Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasury, Bank DKI (2017–2023)
6. ARA – Wakil Presiden Bisnis Komersial II, Bank DKI

Baca Juga :  Wakil Jaksa Agung Sosialisasikan PP No: 12/2022 Tentang Peran Strategis Kejaksaan dalam Forkopimda

Menurut Harli, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pemberian fasilitas kredit dalam jumlah besar kepada Sritex, yang belakangan diketahui mengalami kesulitan keuangan dan diduga tidak memenuhi prinsip kehati-hatian perbankan dalam proses kreditnya.

“Kejagung akan terus mendalami kasus ini, hingga seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum, ” pungkasnya. (Amri)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!