Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
News

Kanwil Kemenkumham Babel Monev Kelurahan Sadar Hukum

32
×

Kanwil Kemenkumham Babel Monev Kelurahan Sadar Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Kepala Bidang Hukum Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eko Saputro dan Kepala Subbid, M. Ariyanto melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Gabek II, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Rabu (01/12/2021).

Baca Juga :  Ini Kata JAM Pidsus Terkait Pentingnya Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara

Kegiatan Monev ini disambut baik oleh Kasi Kesra Kelurahan Gabek II beserta perangkat Kelurahan.

Example 300x600

Kabidkum, Eko Saputro menjelaskan bahwa salah satu kriteria pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum telah diatur dalam surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN-05. HN. 04.04 Tahun 2017 tentang perubahan kriteria penilaian Desa/kelurahan Sadar Hukum.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Siap Kawal Check Point Kesehatan Hewan

“Desa/Kelurahan Sadar hukum diberikan kepada desa/kelurahan sesuai dengan tingkat kesadaran hukum masyarakat yang didasarkan pada 4 dimensi,” kata Eko.

Empat dimensi ini, diantaranya Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!