Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Kajati Sulteng Terima Kunjungan Silaturahmi dari Kepala Perum Bulog

15
×

Kajati Sulteng Terima Kunjungan Silaturahmi dari Kepala Perum Bulog

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Salim, S.H., M.H, didampingi Aspidum Kejati Sulteng, Fithrah, S.H., M.H, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Perum Bulog Sulawesi Tengah, Heriswan. Rabu (05/03/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulteng menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari Perum Bulog. Beliau mengutarakan harapannya agar stabilisasi harga pangan, terutama beras, dapat tetap terjaga di tengah kenaikan harga di pasaran.

Example 300x600

Kajati Sulteng juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas pasokan harga ke pasar atau pengecer sehingga dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Kejari Kutai Kartanegara Tahan 3 Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BRI kepada PT. BSJ

Beliau menyoroti kekhawatiran terkait ketersediaan beras di pasaran dan menekankan perlunya upaya untuk menjaga agar harga beras tetap terjangkau. Dalam konteks ini, Kajati Sulteng berharap adanya langkah-langkah konkret dari Perum Bulog dalam menjaga stabilitas harga pangan di wilayah tersebut.

Kepala Perum Bulog Sulawesi Tengah, Heriswan, merespons dengan memberikan komitmen untuk bekerja sama dengan pihak Kejati Sulteng dalam mengatasi tantangan tersebut. Dia menyampaikan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Perum Bulog guna mendukung stabilitas harga pangan dan ketersediaan beras di Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Hari Kedua Rakernas Kejaksaan RI 2024: Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Rencana Strategis

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi antara Kejati Sulteng dan Perum Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Sulawesi Tengah. Semua pihak sepakat untuk bekerja sama demi kepentingan masyarakat dan menjaga ketahanan pangan di daerah tersebut. (Jamal)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!