Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Kajati Kaltara Lantik Asintel dan Aspidum: Laksanakan Arahan dan Kebijakan Pimpinan

28
×

Kajati Kaltara Lantik Asintel dan Aspidum: Laksanakan Arahan dan Kebijakan Pimpinan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TAJUNG SELOR – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kajati Kaltara) Yudi Indra Gunawan, SH.MH melaksanakan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara Dr. Muhammad Fadla dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Philipus Siahaan di Aula Kejati Kaltara, Rabu (4/2/2026).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-24-IV/C/01/2026 tanggal 12 Januari 2026. Dr. M. Fadlan, SH.MH sebelumnya menjabat sebagai Kajari Indramayu Jawa Barat, sedangkan Philipus Siahaan, SH.MH menjabat sebagai Kajari Bontang Kalimantan Timur.

Example 300x600

Dalam amanatnya Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menyatakan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah hal yang biasa terjadi, dan rutin dilakukan sebagai bagian dari pola pembinaan dan pengembangan karir pegawai.

Baca Juga :  Kejagung Tahap II Perkara Pertambangan PT AKT Kalteng ke Kejari Jakpus

“Jabatan adalah amanah, jaga kepercayaan pimpinan atas amanah yang diberikan kepada saudara, pertanggungjawabkan setiap amanah yang diberikan dengan penuh dedikasi dan pengabdian,” ujarnya dalam siaran pers.

Yudi juga menghimbau kepada para pejabat yang baru dilantik, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Identifikasi dinamika tugas dan fungsi bidang, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Berau, Kajati Kaltim Dr. Iman Wijaya Lakukan Evaluasi dan Monitoring

“Laksanakan arahan dan kebijakan pimpinan yang menjadi sektor prioritas, lakukan evaluasi untuk merumuskan strategi kinerja yang terintegrasi dengan arah kebijakan strategis institusi. Lakukan sinergi dan kolaborasi untuk penguatan setiap pelaksanaan tugas,” tandanya.

Untuk diketahui, Dr. M. Fadlan menjabat sebagai Asintel menggantikan Semeru, SH.Hum yang dipindah tugaskan sebagai Kajari Kabupaten Bekasi, di Jawa Barat. Sedangkan Philipus Siahaan menjabat sebagai Aspidum menggantikan Teguh Imanto, SH.MHum yang dipindah tugaskan menjadi Kabag TU di Kejati Aceh. (Amri)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!