Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
News

Ini Harapan Ketua Bawaslu Bantaeng kepada Calon Anggota PPS Ketika Terpilih

16
×

Ini Harapan Ketua Bawaslu Bantaeng kepada Calon Anggota PPS Ketika Terpilih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANTAENG – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantaeng mengawasi jalannya pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan serentak tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bantaeng, hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kab Bantaeng, Ningsih Purwanti,S.H. Rabu (22/05/2024).

Menurut Ningsih, pihaknya akan terus memastikan dan mengawasi agar pembentukan PPS yang dilakukan oleh KPU Bantaeng sesuai dengan prosedur pembentukan badan adhoc.

Example 300x600

“Serta kami memastikan calon anggota PPS yang terpilih nanti tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang- kurangnya dalam waktu 5 ( lima) tahun tidak menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan serta berdomisili pada wilayah kerja PPS tersebut, hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum no. 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum,” ujarnya.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Gus Nizam di Masjid At Taqwa  Gununggangsir

Selain itu ia juga mengatakan bahwa hingga kini pihaknya bersama dengan jajaran masih mengawasi jalannya Tes Wawancara calon anggota PPS yang berlangsung di Hotel Kirei Bantaeng sejak hari Selasa 21 Mei sampai dengan 23 Mei 2024.

Lanjutnya, fokus pengawasan pada tes wawancara ini, adalah memastikan proses dan prosedur pelaksanaan tes wawancara yang dilakukan KPU sesuai jadwal tahapannya, memastikan calon PPS sesuai syarat, bukan pihak yang terlibat unsur politik, tidak dalam ikatan perkawinan, dan memiliki integritas yang kuat.

Baca Juga :  Terkait Perambahan Hutan di Banda Alam, Kepala KPH III Aceh Jelaskan Hasil Kegiatan Tim Gabungan

“Selain itu, komitmen dan kerjasama calon anggota PPS juga sangat penting menjadi indikator penilaian bagi KPU, sebab itu sangat diperlukan bagi penyelenggara Pemilihan,” ungkapnya.

Ditambahkan, bahwa untuk penilaian hasil tes wawancara sendiri menjadi wewenang KPU sepenuhnya, pengawas Pemilu hanya sebatas memastikan prosedur dan mekanismenya berjalan sesuai aturan.

Ningsi berharap, bahwa calon Anggota PPS yang nantinya terpilih akan menjalankan tugas dan fungsinya serta menjaga kode etik sebagai penyelenggara Pemilihan. (ta)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!