LABUHANBATU – Aksi sigap kembali ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya. Kali ini, tim Opsnal Pidum berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kerugian mencapai lebih kurang Rp100 juta dan mengamankan seorang pelaku berinisial ARS (35), warga Kecamatan Rantau Selatan.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Satria Ramadhan, S.Tr.K., yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi di lapangan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Labuhanbatu dalam merespons setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan SLB, Kelurahan Sioldengan. Pelaku dengan nekat membongkar jerjak jendela dapur untuk masuk ke dalam rumah korban.
“Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas, satu unit tablet, dan jam tangan, sebelum akhirnya melarikan diri melalui jalur yang sama,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban harus menelan kerugian besar yang ditaksir mencapai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).
Namun pelarian pelaku tak berlangsung lama. Pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, tim Opsnal Pidum menerima informasi akurat terkait keberadaan pelaku. Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di Jalan Nenas, tepatnya di sebuah warung nasi ayam Nauki.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya perhiasan emas, satu unit tablet Samsung, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, berupa celana pendek dan topi.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan.
“Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap tindak kriminal akan kami tindak tegas demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal melalui Call Center 110, sebagai langkah cepat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu hadir dengan aksi nyata—cepat, tepat, dan tegas—dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat. (###)

















