Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
News

Buntut Penangkapan AC, Lapas Narkotika Pangkalpinang Sinergi APH Geledah Kamar Napi HS

20
×

Buntut Penangkapan AC, Lapas Narkotika Pangkalpinang Sinergi APH Geledah Kamar Napi HS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono beserta Jajarannya langsung merespon cepat serta bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menindaklanjuti pengakuan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, AC yang mengaku memperoleh barang haram dari salah satu napi di Lapas Narkotika.

Pengakuan ini terungkap setelah AC berhasil diamankan pihak BNNK Kota Pangkalpinang dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel pada Senin (11/7) malam.

Example 300x600

Kalapas mengatakan bahwa pihaknya Lapas langsung mengejar target dan melakukan penggeledahan terhadap HS yang disinyalir terlibat dalam kejahatan tersebut.

Baca Juga :  Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88. Polri: Tidak Ada Masalah

“Kami tetap merespon dengan cepat serta bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, baik BNN Kota Pangkalpinang dan Polda Babel dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ujar Sugeng Hardono kepada Global-Satu.com, Selasa pagi (12/7/2022).

Meskipun baru pengakuan sepihak dari terduga pelaku AC, menurut Kalapas, pihaknya tetap merespon dengan cepat atas informasi tersebut.

Baca Juga :  INAKOR Minahasa Minta Inspektorat Minahasa Segera Audit Dana Desa Parentek TA 2018 - 2022

Pada kesempatan yang sama, juga jajaran pengamanan yang dipimpin KPLP Ade Rusman, Kasimin Kamtib, Kasubag TU Mulya dan Regu Pengamanan melakukan razia pengamanan salah satu napi inisial HS.

Selain itu juga menggeledah kamar, namun tidak ditemukan handphone.

“Saat ini yang bersangkutan sedang kita amankan di sel isolasi, guna pengembangan lebih lanjut sambil menunggu pengembangan dari Polda maupun BNN Kota Pangkalpinang,” tuturnya. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!