Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumPolri

Berulang kali Lakukan Pencurian, Pria ini Berhasil Diciduk  Polisi

25
×

Berulang kali Lakukan Pencurian, Pria ini Berhasil Diciduk  Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LANGSA – Seorang pria inisial RA (22), warga warga Desa Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur ditangkap polisi setelah berulang kali melakukan aksi pencurian di Langsa.

“RA telah melakukan pencurian sebanyak 9 kali,” kata Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH.

Example 300x600

Fahmi mengatakan, tersangka RA tergolong nekat masuk ke rumah warga di Desa Lengkong, Langsa Baro. Saat itu, ia berhasil membawa kabur 3 unit handphone milik korban.

Baca Juga :  Aksi Mulia Personel Sat Lantas Kembangan Jakarta Barat

RA diringkus oleh Tim Opsnal Unjt Reskrim Polres Langsa Barat di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, pada Sabtu (5/10/2023) pukul 05.30 WIB.

Sebelumnya, pihak berwajib menerima laporan dari korban, petugas berwajib pun langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Karo SDM Polda Sulsel : Jika Kita Sakit Nilainya NOL

Kejadian ini berawal pada 05 Agustus 2023 pukul 05.30 WIB, tersangka RA datang ke rumah salah satu korban warga Gampong Lengkong dan masuk dengan cara mencongkel jendela.

“Waktu itu tersangka RA menggondol 3 unit handphone diantaranya merk OPPO A3S, Soni Xperia dan Realmi milik korban,” pungkasnya. (hi)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!