Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Bawaslu Koordinasi dengan Kajari Jakpus Terkait Tahapan Pemilu 2024

20
×

Bawaslu Koordinasi dengan Kajari Jakpus Terkait Tahapan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat (Jakpus) Hari Wibowo, SH, MH didampingi para Kepala Seksi, menerima audiensi dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat Kristian Nelson Pangkey beserta jajarannya di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Jumat (8/9/2023).

“Audensi ini dalam rangka koordinasi dengan Kejari Jakarta Pusat demi kelancaran dan keamanan serta mensukseskan tahapan pemilu 2024,” ujar Kajari Jakarta Pusat, Hari Wibowo kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023).

Example 300x600

Hari Wibowo menjelaskan Bawaslu Jakarta Pusat dan Kejari Jakarta Pusat akan kerja bersama terkait tahapan pemilu dengan mengedepankan pola komunikasi, sinergi, dan kolaborasi sehingga dapat terwujudnya pemilu yang damai dan demokratis.

Baca Juga :  Kejari Karawang Kembali Lakukan RJ Terhadap Kasus Penipuan dan Penggelapan

“Dalam Audiensi ini juga membahas terkait dengan Peraturan KPU No 15 tahun 2003 tentang penyelenggaraan kampanye pemilu sebagaimana hasil Putusan MK No. 65/PUU-XXI/2023 berdasarkan Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2023 terkait tempat yang tidak dapat diadakan penyelenggaran kampanye meliputi fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan lembaga pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Plt Wakil Jaksa Agung Ajak Jajaran Kejati Sumatera Utara dan Aceh Tingkatkan Profesionalisme Melalui Reformasi Birokrasi

Terkait hal itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat siap mendukung stakeholder utama penyelenggaraan pemilu yakni KPU dan Bawaslu dalam rangka mensukseskan seluruh tahapan pemilu 2024 serta berkolaborasi untuk menyusun langkah strategis untuk mencegah potensi AGHT menjelang Pemilu 2024,” pungkasnya. (Amris)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!