Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
News

BAWASLU Aceh Singkil Lantik 6 Orang PAW Panwaslu Kecamatan

15
×

BAWASLU Aceh Singkil Lantik 6 Orang PAW Panwaslu Kecamatan

Sebarkan artikel ini
IMG-20230918-WA0002
IMG-20230918-WA0003
IMG-20230918-WA0003
IMG-20230918-WA0002
IMG-20230918-WA0002
IMG-20230918-WA0001
IMG-20230918-WA0001
Example 468x60

ACEH SINGKIL–  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Panitia Pengawas Pemilihan (Panwasli) Kabupaten Aceh Singkil lantik enam (6) orang Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Aceh Singkil, Senin (18/09/2023).

“Alhamdulillah, dari mulai acara kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, terus menyanyikan lagu Mars Bawaslu serta pengambilan sumpah dan ditutup penandatanganan SK, kita melantik enam (6) orang PAW Panwaslu Kecamatan,” kata H. Syamsul Arifin Ketua Bawaslu.

Example 300x600

Enam (6) orang yang kita lantik “terus Syamsul”, yakni Edi Flores Siregar (37) dari Kecamatan Singkil Utara, Nasmal Angkat (36) dari Kecamatan Singkohor, Masruman (34) dari Kecamatan Pulau Banyak, Yetti Satria (26) dari Kecamatan Pulau Banyak Barat, Masri Berutu (32) dan Nuraisyah (27) dari Kecamatan Suro Makmur.

Baca Juga :  FAKSI Ajak Rakyat Aceh Beri Dukungan ke Aktivis HAM Haris Azhar dan Fathia

Enam (6) orang yang sudah kita lantik ini kita harapkan berkerja secara profesional sesuai dengan perundang-undangan demi suksesnya pemilu serentak 2024 mendatang,” jelas H.Syamsul.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Bersama Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Varian Omicron di  Kota Bekasi

Masruman salah satu perwakilan dari enam (6) orang yang sudah dilantik mengungkapkan rasa syukurnya karena  dari tahapan-tahapan akhirnya mereka dilantik. “Sesuai dengan sumpah dan janji kami akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan perundang-undangan dan arahan pimpinan kami,” tutupnya.

(Ismail)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!