Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
News

Bahas Enam Raperda Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripuna DPRD

22
×

Bahas Enam Raperda Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripuna DPRD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama jajaran Esselon II, III, dan IV Pemerintah Kota Bekasi menghadiri. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang beragendakan pembahasan mengenai 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni :

1. RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG;
2. RAPERDA TENTANG PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DAERAH;
3. RAPERDA TENTANG PENATAAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF;
4. RAPERDA TENTANG PENGELOLAAN SATU DATA;
5. RAPERDA TENTANG PENGASUTAMAAN GENDER; DAN
6. RAPERDA TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA BEKASI, Senin (26/2/24).

Example 300x600

Dari ke-enam Raperda tersebut diputuskan bersama 5 (lima) menjadi. Peraturan Daerah (Perda) selain Raperda Tentang Pengelolaan Satu Data atas rekomendasi dari Pansus 4, yang akan melakukan evaluasi lebih lanjut sehingga pengelolaan menjadi lebih optimal dan efektif.

Baca Juga :  Tanggapan Eksepsi, Kuasa Hukum Bantah Eksepsinya Sudah Masuk Pokok Perkara

Terkait hal tersebut, Gani Muhamad berharap  5 (lima) Raperda yang telah disepakati tersebut mampu memenuhi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi, dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan sesuai dengan kewenangan.

Selain pembahasan mengenai Raperda, dibahas juga mengenai Reses Masa Sidang 1 Tahun 2024. Gani Muhamad mengapresiasi bahwasannya pelaksanaan Reses merupakan salah satu fungsi yang cukup penting dalam membangun komunikasi pembangunan secara timbal balik. “Untuk itu kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi lebih terhadap hasil Reses ini, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan refleksi kita bersama untuk memberi terbaik, bagi masyarakat dan pembangunan Kota Bekasi yang akan datang,” harapnya.

Baca Juga :  Kombes Pol Aloysius Suprijadi Kunjungi Pimpinan Pondok Pesantren Annida Al Islamy KH. Aiz Muhajirin Terkait Kamtibmas

Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatangan bersama, 5 (lima) Raperda menjadi Perda oleh Ketua DPRD Kota Bekasi dan para wakilnya serta Pj. Wali Kota Bekasi bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi.
(Fth/One/Uung)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!