Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
News

Aparatur Kecamatan Pondok Melati Tanda Tangani Deklarasi Komitmen Bersama Antikorupsi dan Stop Pungli

17
×

Aparatur Kecamatan Pondok Melati Tanda Tangani Deklarasi Komitmen Bersama Antikorupsi dan Stop Pungli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Hari ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berkunjung ke Kecamatan Pondok Melati dalam rangka penandatanganan Komitmen Bersama Antikorupsi oleh Camat Pondok Melati dan lurah se-Kecamatan Pondok Melati di gedung Graha Sativa, Rabu (9/2/2021).

Hadir pula Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Asep Gunawan, Asisten Pemerintahan Yudianto, Kepala BKPSDM Karto, Sekretaris Inspektorat Nesan S, perwakilan DPMPTSP Asti R, Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Robet Tua, Danramil dan Kapolsek Pondok Melati, serta pegawai kecamatan dan kelurahan di Kecamatan Pondok Melati.

Example 300x600

Pria yang kerap disapa Mas Tri itu memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang menyatakan komitmen bersama untuk menghentikan pungutan liar (pungli) dan mendeklarasikan antikorupsi. Dengan komitmen ini, aparatur di setiap kecamatan dan kelurahan diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Gelar Malam Bahagia Ngaten Bagi 105 Pasangan Isbat Nikah 2023

“Sebagai aparatur, kita adalah pelayan serta pengabdi bagi masyarakat. Sebagai aparatur, kita harus melayani masyarakat dengan baik. Saya apresiasi kesediaan saudara dan saudari yang hadir mendeklarasikan komitmen antikorupsi,” ungkap Tri.

Lebih lanjut Tri mengatakan, penandatanganan Deklarasi Komitmen Antikorupsi dan Stop Pungli bukanlah sebagai seremonial semata, melainkan sebagai dasar acuan bagi aparatur untuk menjauhi tindak korupsi dan gratifikasi atau pungli.

Baca Juga :  Kadinkes Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Siak Terkait UHC

“Salah satu sikap sebagai aparatur yang diucapkan dalam sumpah aparatur adalah aparatur memiliki fungsi sebagai pelayan masyarakat, sehingga mampu menjadi jembatan antara warga dan pemerintah. Tentunya saya berharap agar penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremonial semata, melainkan dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata dan menjadi acuan agar menjauhi tindak korupsi dan gratifikasi (pungli),” ujar Tri.

Tri mengajak seluruh aparatur untuk dapat membangun karakter yang baik sebagai aparatur pemerintahan, memiliki rasa tanggung jawab terhadap tugas, mempertahankan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
(Wan/DNN)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!