Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Kejati Sulteng Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

21
×

Kejati Sulteng Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Aula Kaili lantai 6 Kantor Kejati Sulteng, Selasa (30/1/2024).

Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Agus Salim, SH, MH, yang diikuti para pejabat utama, pejabat esalon IV dan seluruh pegawai Kejati Sulteng.

Example 300x600

Kajati Sulteng dalam amanatnya menyampaikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi harapan pemerintah untuk semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Tersandung Kasus Timah Rp 271 Triliun, Penyidik Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

“Pelaksanaan pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keiklasan dari para ASN,” ujarnya.

“Dalam pembangunan zona integritas memang terasa berat dan melelahkan bagi ASN. Namun apabila ASN pada semua satuan kerja dalam melakukan perubahan tetap konsisten secara terus menerus maka hal ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah yang dijadikan suatu target bagi satuan kerja,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati Ulang Tahun Kejaksaan ke-79, Kajati Kaltim Tekankan Kedaulatan Penuntutan dan Peran Advocaat Generaal

Perwujudan good local governance di Negara Indonesia, sambung Kajati, telah didukung oleh political will dari pemerintah melalui inplementasi kebijakan pelayanan maupun mutu hasil kerja. (Joem)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!