Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumPolri

Kurang Dari Enam Jam, Polsek Marawola Berhasil Ungkap Kasus Curas di Tinggede

21
×

Kurang Dari Enam Jam, Polsek Marawola Berhasil Ungkap Kasus Curas di Tinggede

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIGI – Polsek Marawola Polres Sigi berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Sigi. Selasa (02/01/2023) sekira pukul 07.30 Wita.

Kapolres Sigi melalui PLH. Kasihumas Iptu Nuim Hayat, S.H. mengatakan terduga pelaku seorang laki-laki berinisial MR (29), warga Desa Tinggede, melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di desanya sendiri kepada korban seorang perempuan berinisial SI asal Kota Palu, pada Selasa (02/01/2024) sekira pukul 03.10 Wita.

Example 300x600

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/01/I/2024/Polda Sulteng/Res.Sigi/Sek.Marawola, tanggal 2 Januari 2024, yang dilaporkan pukul 06.50 Wita oleh korban, tim gabungan Unitreskrim dan Unitintelkam Polsek Marawola dibawah pimpinan Kanitreskrim Ipda Hamsah langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap serta mengamankan terduga pelaku MR dari rumahnya di Tinggede, Marawola.

Baca Juga :  Sidang Dilanjutkan, Majelis Hakim Tolak Eksepsi M.Khayam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam

“Setelah menerima laporan dari korban, dalam waktu kurang dari enam jam, Polsek Marawola berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan mengamankannya dari rumahnya yang juga berada di Desa Tinggede,” terangnya.

Baca Juga :  Pemuda Ini Babak Belur Usai Melancarkan Aksinya Mencuri Sepeda Motor Didaerah Jakarta Barat

Saat ini Lk. MR diamankan di Mapolsek Marawola beserta barang bukti berupa satu buah ponsel iPhone 11, satu buah ponsel iphone 15, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan saat melakukan aksi.

“Terhadap terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman pidananya berupa penjara maksimal 9 tahun,” tutup Iptu Nuim.

(Jamal/Humas Polres Sigi)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!