Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
News

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Kembalikan Anggaran Ratusan Juta Kas Negara

21
×

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Kembalikan Anggaran Ratusan Juta Kas Negara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi merilis realisasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp 17.487 miliar. Realisasi tersebut mencapai 99,6 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 17.654 miliar.

“Sisanya adalah Rp 166.814 juta dikembalikan ke kas negara,” ungkap Kajari Kota Bekasi Laksmi Indriyah R dalam keterangan pers yang berlangsung di Aula Kejari Bekasi, Jumat (31/12/21) Sore.

Example 300x600

Laksmi Indriyah merinci anggaran tersebut terdiri dari 6 bidang yakni Pembinaan, Intelejen, Pidana umum, Pidana khusus, barang bukti dan barang rampasan.

Untuk pengembangan bidang yakni dari hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp 1,594 miliar dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga :  Kunker ke Jajaran Kejati Babel, Ini Pesan Ketua Komjak RI

Sebagai unit kerja yang mensupport infrastruktur kantor, pembinaan, pengelolaan anggaran, kepegawaian, data serta aplikasi terkait pekerjaan antara lain pelaporan perkara dalam sistem elektronik yang dijalankan oleh jaksa,” terang Laksmi.

Terkait target di bidang intelejen, menurut Laksmi Indriyah, berjalan baik.

“Antara lain penerapan hukum, penyuluhan hukum, pengawasan aliran kepercayaan, kehumasan, pengawasan orang asing, serta supporting unit,” jelasnya.

Selanjutnya, di bidang pidum, Laksmi Indriyah menyebutkan bahwa angka kriminalitas di Kota Bekasi cukup tinggi. Pada tahun 2021, perkara pidana umum yang sudah ditangani sekitar 900 perkara.

Baca Juga :  Peringatan Milad GAM ke - 47 di Perureulak Aceh Timur

“Adapun presentasi sebagai berikut; kasus narkoba sebanyak 70 persen, 12 persen pencurian dan kekerasan, 10 persen kekerasan pada anak, 10 persen dalam perkara penipuan dan penggelapan, serta 8 persen perkara lainnya,” bebernya.

Kemudian di bidang pidsus, lanjut Laksmi Indriyah, Kejari Kota Bekasi telah menangani perkara tindak pidana korupsi di dunia pendidikan dengan dua orang (berkas terpisah).

“Saat ini perkaranya masih dalam tahap persidangan di pengadilan Tipikor Bandung,” ungkapnya.

“Terkait perkara tindak pidana dan yang telah ditangani dengan baik di tahap tindak lanjut maupun eksekusi,” pungkasnya. (Fathir)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!