Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
News

13.000 Arsip Fidusia Milik Kanwil Kemenkumham Babel

21
×

13.000 Arsip Fidusia Milik Kanwil Kemenkumham Babel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Memasuki awal tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan rapat mengenai perpindahan penyimpanan dan pemusnahan arsip fidusia dari Divisi Pelayanan Hukum, Senin (31/01/2022).

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto, beserta jajaran Arsiparis dan Pelayanan Hukum.

Example 300x600

Kadivmin, Itun Wardatul Hamro mengatakan rapat tersebut membahas mengenai perpindahan penyimpanan dan pemusnahan arsip fidusia yang sudah memasuki masa retensi arsip.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Terbaik, Kepala LPKA Pangkalpinang Tandatangani Deklarasi Janji Kinerja 2022

Untuk jumlah arsip yang dimiliki Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sendiri terdapat 13 ribu arsip terdiri dari arsip fidusia dan arsip protokol notaris.

“6000 arsip diantaranya telah didigitalisasi dan sudah memasuki masa retensi arsip yang dapat diusulkan untuk dimusnahkan,” katanya.

Baca Juga :  Yolla Kusuma Gani Perempuan Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

Kemudian, tersisa 7000 arsip yang belum didigitalisasi, 1000 diantaranya merupakan arsip terkait protokol notaris yang bersifat permanen.

“1000 arsip tersebut rencananya akan dipindahkan dan disimpan di record center arsip Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung,” jelas Itun.

Sementara, 6000 arsip sisanya belum dapat dimusnahkan dikarenakan harus menunggu arsip tersebut didigitalisasi. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!